Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Pembalakan Liar Hutan Sumbar

PADANG – Desakan agar pemerintah menindak tegas praktik pembalakan liar yang dituding menjadi pemicu rangkaian banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menguat. Gelombang kritik datang dari berbagai kelompok, mulai dari perantau Minang, anggota DPR, pejabat pemerintah, hingga organisasi lingkungan. Mereka menilai kerusakan ekologis yang terjadi merupakan akumulasi dari kelalaian panjang dalam mengawasi kawasan hulu dan lemahnya penegakan hukum terhadap jaringan illegal logging yang diduga bekerja secara sistematis. Kritik paling awal disuarakan oleh Perantau Minang, Braditi Moulevey, yang menegaskan bahwa rangkaian bencana hidrometeorologi yang menghantam sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar bukan dapat disebut musibah alam semata. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi secara meluas memperlihatkan adanya campur tangan manusia yang menyulut kerentanan ekologis di wilayah yang memang dikenal rawan bencana tersebut. Braditi menilai banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi berulang seharusnya menjadi titik balik evaluasi menyeluruh. Ia menyoroti penyempitan aliran sungai, pembangunan yang menabrak kawasan rawan, serta minimnya pengawasan terhadap aktivitas di daerah hulu. “Semua itu memperlihatkan bahwa pemerintah daerah belum mengendalikan risiko bencana dengan baik, meski sejumlah wilayah sudah berulang kali mengalami kejadian serupa dalam satu dekade terakhir,” katanya, Selasa (2/12/2025). Meski mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat menetapkan status tanggap darurat serta menyalurkan bantuan awal, Moulevey menekankan bahwa langkah-langkah itu tidak cukup bila tidak dibarengi penertiban serius terhadap akar persoalan. “Mitigasi harus dibangun secara sistematis, bukan hanya sebagai respons sementara setelah bencana terjadi,” katanya. Menurutnya, pengawasan tata ruang, penertiban pembukaan lahan, pembatasan aktivitas pembalakan liar, dan edukasi kebencanaan harus dibenahi sebagai langkah permanen. “Cuaca ekstrem yang makin sering terjadi akibat perubahan iklim membuat kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah menjadi keharusan, bukan pilihan,” katanya. Pria yang akrab disapa Levi itu juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini. Ia menilai informasi dari BMKG harus disebarkan lebih cepat dan menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah agar risiko korban jiwa dapat ditekan. “Pemerintah harus lebih aware dan memasifkan informasi peringatan dini dari BMKG. Ini penting untuk menekan dampak bencana. Seharusnya hal ini menjadi pelajaran ke depannya,” ujarnya. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, Braditi Moulevey mengajak seluruh masyarakat Minang, baik di kampung maupun di rantau untuk memperkuat solidaritas. “Bencana ini merupakan pengingat agar semua pemangku kepentingan menanggalkan ego sektoral dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Sebagai Sekjen DPP IKM, saya menyerukan kepada seluruh anggota organisasi itu untuk bergerak membantu pemulihan secepat mungkin,” kata Komisaris Semen Padang FC tersebut. Di sisi lain, tekanan publik terhadap pemerintah daerah kian kuat setelah Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, melemparkan kritik terbuka terhadap Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Dalam video yang beredar luas, Andre mempertanyakan langkah konkret pemerintah provinsi dalam menindak aktivitas illegal logging yang diduga terjadi di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan. Seruan Andre bernada keras dan langsung menyasar Gubernur. Ia meminta pemerintah provinsi bersama Forkopimda menggunakan kewenangan penuh untuk menertibkan para pelaku illegal logging beserta pihak-pihak yang diduga membekingi kegiatan tersebut. Ia bahkan menantang Gubernur untuk memerintahkan operasi penertiban dan penangkapan pelaku. Menurut Andre, pembiaran bertahun-tahun terhadap aktivitas penebangan di kawasan hulu menjadi penyebab kerusakan ekologis yang memperparah banjir bandang. “Pemerintah daerah selama ini minim inisiatif dalam menekan perambahan hutan, sehingga jaringan illegal logging dapat tumbuh bebas,” katanya. Desakan pengusutan illegal logging juga datang dari Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menegaskan bahwa banjir bandang di Sumbar, Aceh, dan Sumatera Utara tidak bisa dianggap semata-mata akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, 99 persen kejadian itu dipicu kerusakan hutan akibat praktik penebangan ilegal. Dony menyoroti beredarnya foto dan video yang memperlihatkan banjir membawa gelondongan kayu ke permukiman warga. Fenomena itu, katanya, merupakan indikator bahwa fungsi hutan sebagai penyerap air telah rusak. Ia meminta Polda di tiga provinsi tersebut segera menindak para pelaku untuk mencegah bencana berulang, terutama karena curah hujan tinggi diprediksi masih berlangsung. “Pemerintah daerah harus memperkuat mitigasi bencana dengan bekerja dalam satu komando. Sinergi lintas sektor menjadi penentu keberhasilan pemulihan wilayah terdampak,” katanya. Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat kembali mengingatkan bahwa rangkaian banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi secara bersamaan merupakan puncak dari krisis ekologis yang berlangsung lama. WALHI menilai kerusakan dari hulu hingga hilir merupakan dampak akumulasi tata kelola ruang yang abai terhadap keselamatan publik. WALHI juga menyebut ketidakadilan pengelolaan ruang, alih fungsi kawasan hulu, tambang ilegal, pembukaan lahan tanpa kajian risiko serta illegal logging sebagai akar persoalan. Mereka menilai pemerintah daerah gagal menjalankan mandat konstitusi untuk menjaga hak warga atas lingkungan yang sehat sebagaimana diatur Pasal 28H UUD 1945. Tommy Adam dari Divisi Hukum dan Penguatan Kelembagaan WALHI Sumbar mengatakan kelengkapan data mitigasi dan kajian risiko selama ini tidak pernah diimplementasikan secara serius oleh pemerintah daerah. “Karena itu, wilayah-wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terus mengalami bencana ekologis setiap tahun,” katanya. Lebih dari dua dekade terakhir, WALHI mencatat Sumbar kehilangan 320 ribu hektare hutan primer lembap dan 740 ribu hektare total tutupan pohon. “Pada 2024 saja, 32 ribu hektare hutan hilang. Angka itu menunjukkan degradasi ekologis yang berlangsung masif dan sistematis,” katanya. Di Kota Padang, katanya, tekanan ekologis paling parah terjadi di kawasan hulu, terutama DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji. WALHI menyebut Aia Dingin kehilangan 780 hektare tutupan pohon sejak 2001. “Hulu DAS yang seharusnya menjadi benteng ekologis kini mengalami deforestasi berat sehingga meningkatkan erosi dan sedimentasi yang memicu banjir bandang,” katanya. WALHI menilai selama paradigma pembangunan masih menempatkan investasi sebagai prioritas, bencana ekologis akan terus berulang. “Banjir bandang yang terjadi ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan peringatan keras bahwa tata ruang yang abai akan keselamatan rakyat,” katanya. Di tengah kritik tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar memberikan bantahan. Kadishut Ferdinan Asmin menegaskan bahwa ribuan potongan kayu yang terbawa banjir ke muara Batang Kuranji dan Pantai Parkit bukan hasil illegal logging, melainkan material pohon yang hanyut akibat longsor dan potongan dari ladang atau bangunan warga. Menurutnya, kawasan hulu Batang Kuranji merupakan campuran hutan konservasi, hutan lindung, dan lahan masyarakat, dengan aktivitas dominan berupa perkebunan rakyat. Ia menyebut tidak ada perusahaan pemegang izin yang beroperasi di wilayah tersebut. Analisis citra penggunaan lahan 2019 hingga 2024 menunjukkan perubahan tutupan hutan di Kota Padang sekitar 1,08 persen. “Untuk tingkat Sumbar, perubahannya 1 hingga 1,5 persen. Dishut masih melakukan

Perantau Minang Bangga Aksi Unjuk Rasa di Padang Berjalan Tertib

JAKARTA – Perantau Minang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, memberikan tanggapan aksi damai yang digelar ribuan massa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) pada Senin (1/9/2025). Baginya, peristiwa itu bukan hanya demonstrasi biasa. Ia menyebutnya sebagai cermin adab orang Minang yang menunjukkan bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan santun, tertib, dan penuh martabat. Braditi menekankan bahwa aksi damai yang berlangsung hingga sore hari tanpa ricuh adalah gambaran nyata warisan nilai budaya Minangkabau. “Orang Minang diajarkan untuk berkata keras bila ada yang salah, tetapi keras itu harus tetap dengan adab. Itu yang membedakan kita,” ujarnya, Selasa (2/9/2025). Menurutnya, ribuan mahasiswa, masyarakat, dan pengemudi ojek daring yang bersatu dalam satu barisan berhasil menunjukkan wajah demokrasi yang menyejukkan. “Mereka pulang dengan tertib, meninggalkan pesan, bukan kerusakan,” katanya. Ia menilai, tuntutan yang disuarakan massa memiliki bobot penting, seperti pembenahan keanggotaan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi total Polri, hingga transparansi dalam kasus kematian Affan Kurniawan. “Itu bukan sekadar teriakan di jalan. Itu suara rakyat yang menginginkan keadilan. Anak-anak muda kita sudah paham, demokrasi bukan hanya soal hak, tapi juga soal tanggung jawab untuk memperbaiki bangsa,” katanya. Braditi Moulevey mengingatkan bahwa kritik tidak harus menyinggung pribadi, apalagi memicu kekerasan. “Kita boleh lantang menolak kebijakan yang keliru, tapi jangan sampai lantang itu berubah jadi kebencian pada sesama,” tegasnya. Ia menilai aksi di Padang adalah bukti nyata bahwa kritik bisa membangun. “Kalau semua daerah bisa mencontoh Sumbar hari ini, maka demokrasi kita akan lebih sehat,” tambahnya. Pesan untuk Pemerintah Sekjen IKM itu juga memberi catatan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, menandatangani tuntutan massa bukanlah akhir, melainkan awal tanggung jawab. “Janji untuk mengawal aspirasi harus benar-benar dibuktikan. Kalau rakyat dikhianati, kepercayaan yang runtuh akan sulit dipulihkan. Orang Minang itu kritis, sekali dikecewakan, mereka akan ingat lama,” katanya. Dirinya berharap pemerintah pusat turut mendengar. “Aspirasi dari Padang ini adalah suara Indonesia juga. Jangan hanya didengar, tapi wujudkan dalam kebijakan,” ujarnya. Sebagai seorang perantau, Moulevey mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menyuarakan pandangan. Ia menyebut banyak perantau Minang di dalam dan luar negeri yang memantau aksi unjuk rasa di Ranah atau kampung halaman. “Kami di rantau ikut merasa memiliki kampung halaman. Apa yang terjadi di Padang mencerminkan siapa kami di mata orang luar. Karena itu, aksi damai ini sangat membanggakan,” ucapnya. Menurutnya, perantau bukan hanya pencari nafkah, melainkan juga penjaga nama baik. “Kalau di kampung halaman kita rusuh, maka citra Minang di rantau ikut tercoreng. Tapi hari ini, kita buktikan Minang itu santun,” ujarnya. Kasus Affan jadi Luka Bersama Di antara tuntutan, kasus kematian Affan Kurniawan mendapat sorotan khusus. Braditi menilai kasus ini harus diusut tuntas. “Affan adalah simbol rakyat kecil yang sering kali jadi korban. Kalau tidak ada transparansi, luka ini akan semakin dalam. Kita menuntut keadilan bukan untuk Affan saja, tapi untuk seluruh rakyat,” katanya. Ia mendukung penuh desakan massa agar aparat membuka fakta sebenarnya. “Jangan biarkan kasus ini ditutup rapat. Kalau hukum hanya tajam ke bawah, maka hilanglah kepercayaan rakyat,” tegasnya. Pria yang akrab disapa Levi itu juga mengingatkan bahaya media sosial yang sering kali menggiring opini tanpa adab. “Di dunia maya, orang mudah marah, mudah memaki, tanpa memikirkan adab. Itu bertolak belakang dengan nilai Minang,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. “Kalau itu kita pegang, maka demokrasi akan tetap berlandaskan moral dan agama, bukan sekadar kebebasan kosong,” katanya. Pasca aksi damai di Padang, ia melihat ada harapan baru untuk Indonesia. “Dari aranah Minang kita diajarkan, kritik bisa dilakukan tanpa merusak. Inilah modal sosial yang harus dijaga,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada demonstrasi. “Setelah aksi, tugas kita adalah mengawal. Setelah kritik, tugas kita adalah membangun. Itulah makna demokrasi yang sebenarnya,” katanya. Ia mengatakan, orang Minang tidak pernah takut bersuara, tapi suara itu selalu dibalut dengan adab. “Inilah yang harus kita jaga bersama. Dari Sumbar untuk Indonesia, kita ajarkan demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya. (*)

Wasekjen DPP IKM Kritik Keras Azan Maghrib di Televisi Indonesia Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Braditi Moulevey

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo mengkritik keras terkait permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait azan maghrib di stasiun televisi diganti dengan running text atau berjalan saat Misa bersama Paus Fransiskus. Perantau Minang tersebut menilai, azan Maghrib yang biasanya ditayangkan di stasiun televisi harus tetap berjalan sebagaimana biasanya tanpa harus berhenti ketika Paus Fransiskus melakukan misa di Indonesia. “DPP IKM dan Perantau Minang sangat menyayangkan surat yang diedarkan Kominfo terkait azan maghrib yang ditayangkan televisi. Apakah azan itu mengganggu saat Misa, saya rasa itu terlalu berlebihan. Sementara di sebelah Gereja Katedral di Jakarta itu ada Masjid Istiqlal, apa azannya juga harus dikecilkan? Ini tidak ada hubungannya yah dengan toleransi beragama,” kata Moulevey. Braditi Moulevey yang juga merupakan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan, toleransi beragama di Indonesia sudah berjalan cukup lama. Ia meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo tidak terlalu berlebih-lebihan dalam mengambil sikap atau tindakan terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. “Toleransi beragama di Indonesia itu sudah berjalan cukup lama di Indonesia, jadi tolong yah kepada pemerintah (Kemenkominfo) jangan terlalu berlebih-lebihan yah terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia,” kata Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jakarta Timur (Jaktim) tersebut. Baik pribadi dan DPP IKM, kata pria kelahiran Padang itu, mengaku sangat keberatan dengan surat yang diedarkan oleh pemerintah tersebut. “Saya rasa tidak ada hubungannya dengan azan di televisi dengan Misa Paus Fransiskus. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia ini orang Islam, kami orang Islam sudah diajarkan bagaimana cara bertoleransi beragama, jadi jangan dicampuradukkan antara kehidupan sosial dengan kehidupan beragama,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo mengeluarkan surat permohonan terkait peniadaaan siaran Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus. Hal tersebut juga berdasarkan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024. “Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian pernyataan dari Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Katolik Kementerian Agama (Kemenag), dikutip dari laman tvonenews.com, Selasa (3/9/2024) malam. Sementara itu, menurut Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB azan Maghrib juga disiarkan. Untuk imbauan running text dikeluarkan. “Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” kata Kemenag. Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya. “Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” katanya. Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus harus dimaknai sebagai keinginan untuk membangun perdamaian antarumat beragama. Maka dari itu, Menag mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat menunjukkan persatuan dan kesatuan, sikap saling memahami, dan saling pengertian. “Kami berharap beliau menyaksikan bagaimana keberagaman di Indonesia itu bisa terpelihara dengan baik,” tuturnya.

Braditi Moulevey: Bakal Calon Kepala Daerah Jangan Baper Bila tidak dipilih Partai

braditi moulevey

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Braditi Moulevey mengatakan, bakal calon kepala daerah harus legowo atau menerima apapun hasilnya jika tidak dipilih oleh partai politik (parpol). Hal tersebut ia sampaikan merespons terkait kabar adanya Bakal Calon (Balon) Wali Kota (Wako) Padang yang bersuara tidak mendapatkan rekomendasi parpol untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meski sudah membayar mahar politik. “Saat ini sedang heboh bahwa sejumlah Bakal Calon Wali Kota yang menyampaikan keluhan-keluhan karena tak dapat rekomendasi parpol di Pilkada 2024,” katanya, Jumat (9/8/2024) siang. Secara pribadi, kata Moulevey, dirinya yang merupakan kader dari Partai Gerindra juga mengikuti seleksi atau penjaringan untuk menjadi Calon Wali Kota Padang periode 2024-2029. “Saya pribadi sebagai kader Partai Gerindra yang beberapa waktu lalu mengikuti seleksi ataupun penjaringan untuk menjadi Calon Wali Kota Padang, sama dengan kandidat yang lain,” kata pria yang merupakan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Padang pertama tersebut. Terkait dengan biaya dan lain-lainnya dalam proses seleksi bakal calon kepala daerah tersebut, menurut pria kelahiran Padang, 7 Januari 1982 itu merupakan hal yang biasa. “Biaya tersebut kan digunakan untuk fit and proper test, kemudian juga untuk seleksi, semua terbuka. Saya sebagai kader Gerindra, juga mengikuti proses itu. Bukan berarti kader tidak bayar, saya juga ikut bayar,” katanya. Seorang calon pemimpin, katanya, harus siap mewakafkan diri lahir dan bathin serta telah matang secara finansial dan mental. Pasalnya, ketika seseorang memutuskan terjun ke politik dan menjadi calon pemimpin, artinya siap membantu dan menerima apapun bentuk permintaan dari masyarakat banyak. “Kalau kita hanya yah mengeluh masalah uang pendaftaran dan lain-lain, itu bukan sosok pemimpin yah, di mana saya sebagai kader, walaupun saat ini belum dipercaya partai, saya berkomitmen bahwa saya sebagai kader harus mendaftar di partai sendiri,” kata pria yang lama berkecimpung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang itu. “Adapun nanti kalau sudah mendapat mandat dari partai sendiri, barulah kita melobi partai lain, itulah yang harus dilakukan bagi Calon Wali Kota ini,” sambung Moulevey yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Waka DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Dirinya meminta kepada rekan-rekan dan senior serta koleganya yang ikut bertarung dalam perebutan kursi Calon Wali Kota Padang namun tak terpilih untuk bersikap legowo atau berjiwa besar. “Kita legowo sajalah, partai telah memberi keputusan dan ketika belum puas, silakan maju di jalur independen. Yang pastinya semua kandidat yang maju saat ini mereka pasti akan mempunyai niat yang sama untuk bagaimana Kota Padang ini menjadi lebih baik lagi,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang tersebut.