Semen Padang FC Kehilangan Satu Poin di Awal Musim Liga 2, Ini Kata Braditi Moulevey

JAKARTA – Semen Padang FC harus mengawali perjuangan di Pegadaian Championship 2026/2027 dengan beban pengurangan satu poin. Sanksi tersebut bukan berasal dari hasil pertandingan di lapangan, melainkan berkaitan dengan persoalan administratif dalam penetapan stadion homebase yang terdaftar dalam proses Club Licensing. Manajer Tim Semen Padang FC, Braditi Moulevey, menjelaskan duduk perkara sanksi tersebut secara terbuka. Penjelasan itu disampaikan agar suporter dan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh gambaran yang utuh mengenai alasan klub harus menerima pengurangan poin pada awal kompetisi. Persoalan bermula dari kondisi Stadion Haji Agus Salim (GHAS) yang harus menjalani renovasi total. Kondisi tersebut membuat stadion yang selama ini menjadi kandang Semen Padang FC belum dapat didaftarkan sebagai venue utama dalam proses licensing. Situasi itu terjadi ketika batas waktu pendaftaran lisensi klub semakin terbatas. Untuk memastikan kewajiban pemenuhan lisensi tetap dapat diselesaikan sesuai tenggat, manajemen Semen Padang FC pada musim 2025/2026 kemudian mendaftarkan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebagai pilihan alternatif homebase. Keputusan tersebut pada awalnya menjadi bagian dari langkah administratif agar proses lisensi klub tetap berjalan. Namun, persoalan kembali muncul ketika kompetisi memasuki musim berikutnya dan klub harus melakukan penyesuaian terhadap kondisi operasional tim. “Manajemen Semen Padang FC pada musim ini melakukan efisiensi operasional sekaligus penyesuaian terhadap beban finansial tim,” kata Moulevey, Jumat (11/9/2026) siang. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan pengajuan surat permohonan resmi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengubah lokasi homebase ke stadion lain. “Namun, permohonan pengalihan lokasi tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari operator liga. Dengan kondisi tersebut, klub kemudian melakukan berbagai pertimbangan sebelum menentukan stadion yang akan digunakan untuk menjalani pertandingan berikutnya,” ungkapnya. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek demi menciptakan kondisi terbaik bagi perjuangan tim, Semen Padang FC akhirnya memilih Stadion Patriot sebagai kandang untuk melanjutkan kompetisi. “Di sinilah persoalan administratif tersebut kemudian berujung pada sanksi. Dalam ketentuan Club Licensing, setiap klub diwajibkan memainkan pertandingan di stadion yang telah didaftarkan sejak awal. Perubahan lokasi pertandingan dari stadion yang tercantum dalam dokumen lisensi periode sebelumnya kemudian berdampak pada penerapan sanksi administratif berupa pengurangan satu poin,” ucap pria yang akrab disapa Levi tersebut. Dengan demikian, kata Levi, pengurangan poin yang dialami Semen Padang FC bukanlah konsekuensi dari hasil pertandingan, melainkan berkaitan dengan penyesuaian lokasi homebase yang tidak sesuai dengan stadion yang tercantum dalam dokumen lisensi sebelumnya. “Bagi klub, keputusan tersebut menjadi konsekuensi yang harus diterima. Semen Padang FC menyatakan menerima keputusan regulasi tersebut dengan lapang dada sebagai bentuk penghormatan terhadap tata kelola kompetisi,” kata pria yang juga merangkap sebagai Direktur Operasi Semen Padang FC tersebut. Manajemen, katanya, juga memandang persoalan itu sebagai pelajaran penting dalam pengelolaan administrasi klub untuk menghadapi kompetisi ke depan. “Artinya, persoalan yang terjadi tidak hanya dilihat dari dampaknya terhadap posisi poin, tetapi juga menjadi evaluasi agar aspek administratif dapat dikelola secara lebih baik,” kata Levi. Pengurangan satu poin tersebut tentu membuat pekerjaan Semen Padang FC di kompetisi Liga 2 musim ini menjadi lebih berat. Tim harus mampu mengejar defisit tersebut melalui performa di lapangan dan mengamankan hasil maksimal dalam pertandingan-pertandingan berikutnya. “Saat ini, fokus tim disebut telah diarahkan sepenuhnya kepada persiapan teknis. Setelah persoalan administratif dijelaskan secara terbuka, perhatian seluruh elemen klub kini tertuju pada upaya mengembalikan momentum kompetisi dan menutup defisit poin,” imbuh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) tersebut. (*)

Braditi Moulevey Ajak Pemko Padang Atasi Persoalan PKL Secara Bijak

Padang – Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar, Braditi Moulevey, menyoroti pentingnya pendekatan konstruktif dalam menangani Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Raya. Menurutnya, penanganan PKL tidak boleh dilakukan dengan cara represif, melainkan melalui komunikasi dan solusi yang bermartabat. Braditi menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan alternatif lokasi bagi para pedagang, khususnya di area Pasar Raya Fase 7. “Seharusnya daerah jalan Pasar Raya bisa terbebas dari PKL, namun ini bukan berarti dengan cara menggusur,” katanya, Rabu (26/3/2025). Pendekatan yang diusulkan adalah musyawarah terukur dengan seluruh PKL. Poin kuncinya adalah mengajak mereka berdiskusi, memberikan penjelasan mendalam, serta menawarkan keringanan dan kemudahan. “Jangan sampai ada oknum yang bermain di tengah persoalan ini,” tambah pria yang akrab disapa Levi tersebut. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah mewujudkan keindahan kota dan mengurangi kemacetan di kawasan Pasar Raya. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan para pedagang kecil yang mencari nafkah. Braditi mengimbau para pedagang untuk turut memahami aturan yang berlaku. “Kita adalah negara hukum, tidak bisa seenaknya berbuat. Semua orang berhak mencari nafkah, tetapi juga harus menaati ketentuan yang ada,” tegasnya. Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menyusahkan masyarakat. Sebaliknya, mereka berkomitmen menyiapkan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan. Pandangan Braditi Moulevey ini menggambarkan perlunya pendekatan dialogis dan empati dalam menyelesaikan persoalan PKL. Ia mengharapkan Pemko Padang dapat mengambil kebijakan yang lebih komprehensif dan manusiawi. Dengan demikian, persoalan PKL di Pasar Raya diharapkan dapat diselesaikan tanpa konflik, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak dan menjaga keindahan serta ketertiban kota. (*)

Musywil DPW IKM Jakarta Segera Dilaksanakan, Persiapan Sudah 90 Persen

IKM Jakarta

Musyawarah Wilayah (Musywil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jakarta segera bergulir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Musywil DPW IKM Jakarta, Doni Sutan Basa, Rabu (4/9/2024) siang. “Persiapan sudah 90 persen, pada intinya Musywil segera dilaksanakan,” kata Doni Doni mengatakan, Musywil untuk pemilihan Ketua DPW IKM Jakarta periode 2024-2029 diselenggarakan pada Sabtu (7/9/2024) di salah salah satu hotel Jakarta. “Agendanya pemilihan ketua yang selama dua tahun belakangan diemban oleh seorang Plt,” katanya. Terkait dengan pendaftaran calon ketua, katanya, dibuka pada hari H pelaksanaan Musywil. “Siapapun anggota IKM yang berniat untuk mencalonkan diri menjadi ketua, maka pendaftarannya dibuka pada hari H pelaksanaan Musywil,” katanya. Hingga saat ini, Doni tidak menampik bahwa nama Perantau Minang asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Braditi Moulevey Rajo Mudo menjadi kandidat terkuat dalam pemilihan Ketua DPW IKM Jakarta. “Sejauh ini memang nama Pak (Braditi) Moulevey Rajo Mudo, namun kita harus ikuti semua prosedurnya, sesuai dengan AD/ART organisasi ini,” katanya. Dirinya berharap dengan kepengurusan baru nanti, DPW IKM bisa menjadi penyambung lidah bagi lima DPD yang tersebar di Jakarta. “Ketua DPW IKM Jakarta yang baru memiliki tugas menghidupkan lagi organisasi, menyatukan seluruh perantau Minang dan berbuat lebih banyak lagi ke depannya,” katanya. Sementara itu, kandidat terkuat Ketua DPW IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo mengatakan, dirinya merasa sangat terhormat atas dorongan untuk menjadi Ketua DPW IKM Jakarta. “Yang jelas, saya sangat tersanjung dan berterima kasih atas dorongan ini, tentu kami akan melakukan yang terbaik ketika terpilih nantinya, bagaimana membuat IKM ke depan sebagai perhitungan, serta menjadi contoh atau patron bagi DPW IKM lainnya di provinsi lain se-Indonesia,” kata Moulevey yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP IKM tersebut.